1. |
Memastikan kesesuaian sasaran dan target kinerja RKT dengan Renstra Tahun Berkenaan
|
Penyusunan RKT berdasarkan Renstra dengan menyesuaikan kondisi yang ada
|
|
|
Buka
|
2. |
Hasil Pengukuran Atas Capaian Kinerja Tingkat Eselon IV keatas agar dimanfaatkan sebagai dasar pemberian Reward dan Punishment
|
Pemberian Reward dan Punismen menggunakan dasar UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
PP No 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Perbup Nomor 49 tahun 2021 tentang Pedoman remunerasi pada Badan layanan Umum Daerah RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
|
|
|
Buka
|
3. |
Laporan Kinerja Menyajikan Data dan Analisis Efisiensi Sumber Daya Serta Data dan Analisis Keterkaitan Capaian Target dengan Realisasi Anggaran
|
Melakukan Rapat monitoring dan evaluasi berkala (setiap semester) terhadap Capaian dan Target Kinerja (Target Pelayanan dan Target Keuangan)
|
|
|
Buka
|
4. |
Menyampaikan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) AKIP internal Perangkat Daerah
Tahun 2023 kepada Kementerian PANRB melalui laman esr.menpan.go.id.
|
Melakukan pemenuhan dokumen yang akan diupload dalam laman esr.menpan.go.id sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
|
|
|
Buka
|