SASARAN STRATEGIS OPD |
INDIKATOR SASARAN OPD |
objek id |
SATUAN |
analisis ketercapaian tw 1 |
analisis ketercapaian tw 2 |
analisis ketercapaian tw 3 |
analisis ketercapaian tw 4 |
target 2026 |
target 2023 |
target 2024 |
target 2025 |
target kinerja tw 1 |
realisasi tw 1 |
capaian tw 1 |
solusi tw 1 |
target kinerja tw 2 |
realisasi tw 2 |
capaian tw 2 |
solusi tw 2 |
target kinerja tw 3 |
realisasi tw 3 |
capaian tw 3 |
solusi tw 3 |
target kinerja tw 4 |
realisasi tw 4 |
capaian tw 4 |
solusi tw 4 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Meningkatnya akuntabilitas Penyelengaraan Pemerintahan Daerah | Nilai SAKIP Perangkat Daerah | 70 | Nilai | B | B | B | B | 0.00 | 0.00 | 0.00 | 0.00 | 0.00 | 0.00 | 0.00 | 0.00 | 0.00 | 0.00 | 0.00 | 0.00 | ||||||||
Meningkatnya Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah | Nilai Sakip Kecamatan | 69 | Nilai | 1. Telah dilaksanakan review penyelarasan dokumen perencanaan 2. Sudah mempublikasikan dokumen perencanaan kinerja secara tepat waktu dalam website OPD 3. Telah dilaksanakan pengukuran kinerja sesuai pedoman teknis dan terdapat definisi operasional yang jelas atas kinerja dan pengukuran indikator kinerja | Sampai dengan Triwulan II membuat RKA dan DPA Pergeseran dan membuat Perencanaan Kinerja Triwulan II yaitu : Cascading Penyelarasan, Crosscuting , IKU,Penyelarasan, PK Penyelarasan,Pohon Kinerja, Rencana Aksi Penyelarasan, RKT Penyelarasan, Renja Penyelarasan, Pengukuran Kinerja Triwulan I dan II, Evaluasi Pengukuran Kinerrja Triwulan I dan II | Sampai dengan Triwulan III membuat RKA dan DPA Perubahan .Membuat RKA tahun 2025 dan membuat perencanaan kinerja Triwulan III. Pada Triwulan ketiga telah menyusun LAP keuangan ,Lap Barang semester 1 , Pengukuran Kinerja, Triwulan ketiga serta Evaluasi Pengukuran Kinerja Triwulan kedua dalam rangka pelaksanaan kegiatan ,terkait laporan kegiatan , evaluasi untuk mengukur tingkat keberhasilan dan kendala yang di hadapi untuk mencari solusi pada pelaksanaan kegiatan pada triwulan selanjutnya untuk mendukung pembangunan pemerintah Daerah , Sampai dengan Triwulan ketiga anggaran kegiatan terdapat perubahan. | B | B | B | B | 25.00 | 25.00 | 100.00 | 1. Penyelarasan Dokumen perencanaan berupa RENSTRA,Cascading ,Renja,RKT,PK ,Rencana Aksi Kinerja 2. Dokumen Perencanaan kinerja dipublikasikann secara tepat waktu 3. Pengukuran Kinerja yang dilakukansesuai pedoman teknis dan telah terdapat definisi operasional yang jelas | 50.00 | 50.00 | 100.00 | Terlaksananya kegiatan ini karena dokumen dokumen tersebut segera di buat dan terselesaikan | 75.00 | 75.00 | 100.00 | Membangun komunikasi yang baik antar pegawai maupun lintas sektoral. Membuat rencana aksi untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan dan melaksanakan evaluasi tiap bulan dan dituangkan dalam bentuk laporan evaluasi, pengukuran kinerja. Pada Triwulan kedua terkait dengan evaluasi kinerja terdapat beberapa dokumen yang harus di siapkan dan di uploat terkait penilaian SAKIP 2024. Dalam penyusunan SAKIP tahun 2024, diperlukan reviu di beberapa dokumen yaitu , antara lain reviu renstra, reviu RKT, Reviu Renja, Reviu Cascading , selain dokumen tersebut juga harus menyusun Dokumen Tindak Lanjut terkait LHE sakip 2024 terhadap nilai sakip 2023, serta menyusun SOP RENJA, SOP RENSTRA, SOP RKT, dengan tujuan untuk memperolah kinerja berdasarkan dokumen yang benar. Reviu ini dilakukan semata - mata dalam usaha memperbaiki kinerja , dari semua aspek ,dalam rangka meningkatkan kinerja , dan hasil yang lebih baik | 100.00 | 100.00 | 100.00 | ||
Meningkatnya akuntabilitas perangkat daerah | Nilai SAKIP Perangkat Daerah | 50 | Nilai | Penilaian dilakukan pada triwulan II dan nilai keluar ditargetkan pada triwulan III | Adanya percepatan proses penilaian, dimana sebelumnya dijadwalkan pada triwulan III namun bisa terlaksana di Triwulan II. Capaian nilai SAKIP Sekretariat Daerah 74,40 (BB) dengan target nilai 67 pada tahun 2024, sehingga untuk capaian melebihi target dengan persentase realisasi sebesar 111%. Hal ini didukung oleh adanya komitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi LHE SAKIP Setda tahun sebelumnya, dan dilakukannya perbaikan pada dokumen SAKIP. | Capaian nilai SAKIP Sekretariat Daerah 74,40 (BB) dengan target nilai 67 pada tahun 2024, sehingga untuk capaian melebihi target dengan persentase realisasi | Capaian nilai SAKIP Sekretariat Daerah 74,40 (BB) dengan target nilai 67 pada tahun 2024, sehingga untuk capaian melebihi target dengan persentase realisasi | 70,2 | 64,2 | 67 | 68 | 0.00 | 5.00 | 0.00 | Bagian administrasi pembangunan melengkapi dokumen SAKIP sesuai dengan Checklist yang ada | 0.00 | 74.40 | 0.00 | Bagian administrasi pembangunan mempertahankan dan meningkatkan kelengkapan dokumen SAKIP sesuai dengan Instrumen yang digunakan | 67.00 | 74.40 | 111.04 | Bagian administrasi pembangunan mempertahankan dan meningkatkan kelengkapan dokumen SAKIP sesuai dengan Instrumen yang digunakan | 67.00 | 74.40 | 111.04 | Bagian administrasi pembangunan mempertahankan dan meningkatkan kelengkapan dokumen SAKIP sesuai dengan Instrumen yang digunakan |
Nilai SAKIP Perangkat Daerah | 12 | Angka | 71,95 | 69,49 | 70,36 | 71,24 | 0.00 | 0.00 | 0.00 | 0.00 | 0.00 | 0.00 | 70.36 | 0.00 | 0.00 | 0.00 | 0.00 | 0.00 | |||||||||
Grand Summary (COUNT=190) |