SASARAN STRATEGIS OPD |
INDIKATOR SASARAN OPD |
objek id |
SATUAN |
analisis ketercapaian tw 1 |
analisis ketercapaian tw 2 |
analisis ketercapaian tw 3 |
analisis ketercapaian tw 4 |
target 2026 |
target 2023 |
target 2024 |
target 2025 |
target kinerja tw 1 |
realisasi tw 1 |
capaian tw 1 |
solusi tw 1 |
target kinerja tw 2 |
realisasi tw 2 |
capaian tw 2 |
solusi tw 2 |
target kinerja tw 3 |
realisasi tw 3 |
capaian tw 3 |
solusi tw 3 |
target kinerja tw 4 |
realisasi tw 4 |
capaian tw 4 |
solusi tw 4 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Meningkatnya Kinerja dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah | Meningkatnya Nilai LPPD | 50 | Angka | Belum dilakukan penilaian | Belum dilakukan penilaian, penilaian dilakukan pada triwulan IV | Belum dilakukan penilaian, penilaian dilakukan pada triwulan IV | Sudah dilaksanakan evaluasi oleh Kemendagri pada penilaian LPPD Tahun 2024 atas capaian Tahun 2023, namun dikarenakan nilai belum turun atau diumumkan secara resmi sehingga untuk Nilai LPPD yang digunakan adalah nilai LPPD Tahun 2023 atas capaian Tahun 2022 berdasarkan Kepmendagri Nomor 100.2.1.7-6646 TAHUN 2023 | 3,33 | 3,10 | 3,31 | 3,32 | 0.00 | 0.00 | 0.00 | Bagian terkait melengkapi dokumen sesuai dengan checklist penilaian | 0.00 | 0.00 | 0.00 | Bagian terkait melengkapi dokumen sesuai dengan checklist penilaian | 0.00 | 0.00 | 0.00 | Bagian terkait melengkapi dokumen sesuai dengan checklist penilaian | 3.31 | 3.31 | 100.00 | Menunggu nilai resmi sesuai dengan hasil dari Kemendagri |
Persentase Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri | 50 | Persentase | Belum dilakukan penilaian, penilaian dilakukan pada triwulan IV | Belum dilakukan penilaian, penilaian dilakukan pada triwulan IV | Belum dilakukan penilaian, penilaian dilakukan pada triwulan IV | Capaian belum sesuai dengan target, hal ini dikarenakan masih banyaknya OPD yang dalam pelaksaaan belanja barang dan jasa tidak sesuai dengan komitmen PDN terhadap perencanaan belanja, sehingga adanya penurunan nominal pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan produk dalam negeri yang pada tahun 2023 sebesar Rp. 310.054.126.223,- Di tahun 2024 menjadi Rp. 290.765.586.048,- | 5 | 5 | 5 | 5 | 0.00 | 0.00 | 0.00 | Dilakukan rekap nilai pengadaan PDN sesuai dengan aplikasi yang digunakan | 0.00 | 0.00 | 0.00 | Dilakukan rekap nilai pengadaan PDN sesuai dengan aplikasi yang digunakan | 0.00 | 0.00 | 0.00 | Dilakukan rekap nilai pengadaan PDN sesuai dengan aplikasi yang digunakan | 5.00 | -6.22 | -124.40 | Dilakukan sosialisasi penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa | |
Meningkatnya kinerja pengelolaan persampahan | Persentase jumlah sampah yang ditangani | 22 | Persentase | Tercapai sesuai dengan target dan pengelolaan sampah telah dilaksanakan secara rutin setiap harinya | Tercapai sesuai dengan target dan pengelolaan sampah telah dilaksanakan secara rutin setiap harinya | Tercapai sesuai dengan target dan pengelolaan sampah telah dilaksanakan secara rutin setiap harinya | 34 | 33,25 | 33,5 | 33,75 | 30.00 | 35.09 | 116.97 | Memaksimalkan pengelolaan sampah yang ditangani | 31.00 | 35.44 | 114.32 | Memaksimalkan pengelolaan sampah yang ditangani | 32.00 | 40.00 | 125.00 | Memaksimalkan pengelolaan sampah yang ditangani | 33.50 | 0.00 | 0.00 | ||
Meningkatnya Kinerja Penyelengaraan Pemerintah Daerah untuk urusan kewilayahan | Nilai SAKIP Kecamatan | 60 | Nilai | Pada Triwulan pertama telah menyusun DPA dan RKA, RKT, Rencana Aksi, LKJIP, RENSTRA Reviu, LAP keuangan ,Lap Barang Perjanjian Kinerja , Pengukuran Kinerja, serta Evaluasi Pengukuran Kinerja merupakan kebutuhan pokok yang harus di siapkan dalam rangka pelaksanaan kegiatan , untuk mendukung pembangunan pemerintah Daerah , perencanaan Anggaran , Rincian Obyek , dan target yang harus di tuangkan secara jelas agar pelaksanaan kegiatan memiliki arah dan tujuan yang jelas dan hasil yang maximal. Pada tahun 2023 Nilai SAKIP Kec. Banjarnegara mendapatkan nilai BB , akan tetapi masih banyak beberapa yang harus di evaluasi , dalam penyusunan SAKIP tahun 2024, beberapa dokumen harus di reviu karena tidak selaras diantara masing - masing dokumen , | Pada Triwulan kedua telah menyusun LAP keuangan ,Lap Barang semester 1 , Pengukuran Kinerja, Triwulan kedua serta Evaluasi Pengukuran Kinerja Triwulan kedua dalam rangka pelaksanaan kegiatan ,terkait laporan kegiatan , evaluasi untuk mengukur tingkat keberhasilan dan kendala yang di hadapi untuk mencari solusi untuk pelaksanaan kegiatan pada triwulan selanjutnya untuk mendukung pembangunan pemerintah Daerah , Sampai dengan Triwulan kedua anggaran kegiatan masih sama dengan triwualan pertama sehingga tinggal melaknjutkan pelaksanaan kegiatan pada triwulan kedua | Pada Triwulan ketiga telah menyusun LAP keuangan ,Lap Barang semester 1 , Pengukuran Kinerja, Triwulan ketiga serta Evaluasi Pengukuran Kinerja Triwulan kedua dalam rangka pelaksanaan kegiatan ,terkait laporan kegiatan , evaluasi untuk mengukur tingkat keberhasilan dan kendala yang di hadapi untuk mencari solusi pada pelaksanaan kegiatan pada triwulan selanjutnya untuk mendukung pembangunan pemerintah Daerah , Sampai dengan Triwulan ketiga anggaran kegiatan terdapat perubahan terdapat beberapa anggaran kegiatan yang di kurangi | Pada Triwulan ke empat telah menyusun LAP keuangan ,Lap Barang semester 1V , Pengukuran Kinerja Triwulan ke empat serta Evaluasi Pengukuran Kinerja Triwulan ke empat dalam rangka pelaksanaan kegiatan ,terkait laporan kegiatan , evaluasi untuk mengukur tingkat keberhasilan dan kendala yang di hadapi untuk mencari solusi pada pelaksanaan kegiatan pada Tahun selanjutnya untuk mendukung pembangunan Pemerintah Daerah , Sampai dengan Triwulan ke empat anggaran kegiatan terdapat perubahan terdapat beberapa anggaran kegiatan yang di kurangi | 71,50 | 70,80 | 71,00 | 71,25 | 25.00 | 25.00 | 100.00 | Dalam penyusunan SAKIP tahun 2024, diperlukan reviu di beberapa dokumen yaitu , antara lain reviu renstra, reviu RKT, Reviu Renja, Reviu Cascading dengan tujuan untuk memperolah kinerja berdasarkan dokumen yang benar. Reviu ini dilakukan semata - mata dalam usaha memperbaiki kinerja , dari semua aspek , dengan melakukan koordinasi masing - masing pengampu kegiatan, penanggung jawab kegiatan , | 50.00 | 50.00 | 100.00 | Pada Triwulan kedua terkait dengan evaluasi kinerja terdapat beberapa dokumen yang harus di siapkan dan di uploat di ESR MENPAN dalam rangka menindaklanjuti himbauan dari pusat terkait penilaian SAKIP 2024. Dalam penyusunan SAKIP tahun 2024, diperlukan reviu di beberapa dokumen yaitu , antara lain reviu renstra, reviu RKT, Reviu Renja, Reviu Cascading , selain dokumen tersebut juga harus menyusun Dokumen Tindak Lanjut terkait LHE sakip 2024 terhadap nilai sakip 2023, serta menyusun SOP RENJA, SOP RENSTRA, SOP RKT, yang harus di upload juga di ESR MENPAN ,dengan tujuan untuk memperolah kinerja berdasarkan dokumen yang benar. Reviu ini dilakukan semata - mata dalam usaha memperbaiki kinerja , dari semua aspek ,dalam rangka meningkatkan kinerja , dan hasil yang lebih baik | 75.00 | 75.00 | 100.00 | Pada Triwulan kedua terkait dengan evaluasi kinerja terdapat beberapa dokumen yang harus di siapkan dan di uploat di ESR MENPAN dalam rangka menindaklanjuti himbauan dari pusat terkait penilaian SAKIP 2024. Dalam penyusunan SAKIP tahun 2024, diperlukan reviu di beberapa dokumen yaitu , antara lain reviu renstra, reviu RKT, Reviu Renja, Reviu Cascading , selain dokumen tersebut juga harus menyusun Dokumen Tindak Lanjut terkait LHE sakip 2024 terhadap nilai sakip 2023, serta menyusun SOP RENJA, SOP RENSTRA, SOP RKT, yang harus di upload juga di ESR MENPAN ,dengan tujuan untuk memperolah kinerja berdasarkan dokumen yang benar. Reviu ini dilakukan semata - mata dalam usaha memperbaiki kinerja , dari semua aspek ,dalam rangka meningkatkan kinerja , dan hasil yang lebih baik | 100.00 | 100.00 | 100.00 | Pada Triwulan keempat terkait dengan evaluasi kinerja terdapat beberapa dokumen yang harus di siapkan dan di upload di ESR MENPAN dalam rangka menindaklanjuti himbauan dari pusat terkait penilaian SAKIP 2024. Dalam penyusunan SAKIP tahun 2024, diperlukan reviu di beberapa dokumen yaitu , antara lain reviu renstra, reviu RKT, Reviu Renja, Reviu Cascading , selain dokumen tersebut juga harus menyusun Dokumen Tindak Lanjut terkait LHE sakip 2024 terhadap nilai sakip 2023, serta menyusun SOP RENJA, SOP RENSTRA, SOP RKT, yang harus di upload juga di ESR MENPAN ,dengan tujuan untuk memperolah kinerja berdasarkan dokumen yang benar. Reviu ini dilakukan semata - mata dalam usaha memperbaiki kinerja , dari semua aspek ,dalam rangka meningkatkan kinerja , dan hasil yang lebih baik |
Grand Summary (COUNT=190) |